Latar Belakang
Kelompok
Tani Hutun Banjar Mangrove merupakan kelompok masyarakat setempat yang berada di
sekitar wilayah Desa Paluh Kurau, tepatnya Dusun XIV Desa Paluh Kurau Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli
Serdang Provinsi Sumatera Utara, yang pada umumnya Nelayan, bertambak dan
bertani, swasta dan Wiraswasta yang sudah bertempat tinggal sejak tahun 1970 an. Pemberdayaan masyarakat
setempat adalah upaya untuk meningkatkan kemampuan dan kemandirian masyarakat
setempat untuk mendapatkan manfaat sumber daya secara optimal dan adil melalui pengembangan
kapasitas dan pemberian akses dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat
setempat. Masyarakat setempat adalah kesatuan sosial yang terdiri dari warga
Negara Republik Indonesia yang tinggal di dalam dan/atau di sekitar hutan, yang
bermukim di dalam dan atau di sekitar kawasan hutan yang memiliki komunitas
sosial dengan kesamaan mata pencaharian yang beqantung pada hutan dan
aktivitasnya dapat berpengaruh terhadap ekosistem hutan. Masyarakat yang berada
di Desa Paluh Kurau Kecamatan Hamparan
Perak Kabupaten Deli Serdang, bergabung dalam Kelompok Tani Hutan Banjar
Mangrove,
Tidak ada komentar